MGPA Tanggapi Klaim Marc Marquez Soal APAR di Mandalika
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menanggapi klaim Marc Marquez bahwa APAR yang disiapkan untuk MotoGP Indonesia tidak sesuai.
Gelaran MotoGP Indonesia akhir pekan lalu menjadi sorotan setelah insiden 'berapi' yang melibatkan Marc Marquez pada Grand Prix hari Minggu.
Mesin Ducati GP23 Gresini Racing milik Marquez meledak saat berada di posisi ketujuh dan ia terpaksa parkir di pinggir sirkuit dengan motor yang sedang dilalap api.
Setelah balapan, dia mengatakan bahwa kerusakan GP23 miliknya diperparah oleh fakta bahwa petugas tidak memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tepat untuk menangani kebakaran itu.
"Pastinya ada suara keras dari motor dan mesinnya juga mati," kata Marquez kepada media termasuk Crash.net saat ditanya tentang masalah teknis tersebut.
“Tapi begitu lihat asap putih, langsung saya cek dan sayangnya juga karena APAR yang ada di sini tidak sesuai, motornya rusak total, semuanya, termasuk rem.
“Ini sangat disayangkan bagi tim, karena untuk tim privatir biayanya sangat besar.
“Namun salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah alat pemadamnya harus yang benar, atau berteknologi terkini, karena jika tidak, Anda bisa menghancurkan motor.”
Menanggapi klaim tersebut, CEO MGPA Priandhi Satria mengatakan kepada Antara bahwa APAR yang disiapkan sudah disesuaikan dengan keperluan Homologasi dari FIM jelang akhir pekan Grand Prix Indonesia, dengan Sirkuit Mandalika sudah mendapatkan rating A.
"Sore hari itu [Kamis sebelum akhir pekan MotoGP Indonesia] diberikan homologasi FIM Grade A yang menaytakan Pertamina Mandalika International Circuit telah diperiksa dan semua kelengkapannya ada, dan layak untuk menjalankan sesi MotoGP pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu," ujarnya kepada Antara.
"Kalau statement pembalap bilang ini salah ya mungkin salah, mungkin saja salah. Silahkan bilang ke FIM untuk mengajukan teguran resmi ke kami.
"Cuma selama FIM tidak memberikan teguran dan FIM sudah mengeluarkan homologasi, menurut saya berarti FIM sudah memeriksa dan mengetahui apa yang ada di Sirkuit, makanya homologasi dikeluarkan dalam bentuk tertulis."